Langsung ke konten

Selamat datang di MI Almaarif 02 Singosari

0341-451542mia02sgs@gmail.com

Minyak Zaitun Dibuang demi Hak Pembeli

Minyak Zaitun Dibuang demi Hak Pembeli
Bagikan Artikel

Muhammad bin Sirin adalah seorang pedagang yang jujur di kota Basrah. Ia membeli minyak zaitun dalam jumlah sangat besar untuk dijual kembali kepada masyarakat.

Minyak itu harganya sangat mahal, puluhan ribu dirham. Itu adalah modal dagangnya yang paling besar, hasil kerja keras selama bertahun-tahun.

Pedagang berjubah dari belakang memeriksa wadah minyak di pasar
Ibnu Sirin adalah pedagang minyak zaitun yang jujur.

Suatu hari, ketika salah satu wadah minyak dibuka, ia menemukan sesuatu yang kotor di dalamnya. Wadah itu sudah tidak bersih lagi, dan isinya tidak lagi layak dijual.

Ibnu Sirin lalu berpikir dengan hati-hati. Ia khawatir, jika satu wadah sudah kotor, mungkin minyak di wadah lain ikut tercemar saat proses pemerasan di tempat pengolahan.

Pria berjubah dari belakang menuang minyak dari wadah ke tanah
Ia membuang seluruh minyaknya demi menjaga hak pembeli.

Ia tidak mau mengambil risiko. Ia tidak mau masyarakat membeli makanan yang tidak bersih, hanya karena ia ingin menyelamatkan modalnya.

Dengan berat hati, ia memutuskan untuk menumpahkan seluruh minyak zaitun miliknya ke tanah. Semua modalnya hilang dalam sekejap. Ia menanggung kerugian yang sangat besar.

Para pedagang lain yang mendengar keputusan itu pun terdiam. Mereka menyadari bahwa keuntungan yang besar tidak ada artinya jika didapat dengan cara yang merugikan pembeli. Kepercayaan adalah modal yang paling mahal, dan sekali hilang, sulit sekali untuk mendapatkannya kembali.

Orang-orang terkejut mendengar keputusan itu. Tetapi Ibnu Sirin tetap tenang. Baginya, menjaga kehalalan rezeki jauh lebih penting daripada keuntungan. Rugi harta bisa dicari lagi, tetapi kepercayaan pembeli yang sudah rusak sulit dikembalikan.

Pria berjubah berjalan tenang di gang desa sore hari
Kepercayaan pembeli lebih berharga daripada keuntungan.

Pesan untuk Kita

Orang yang berhati-hati tidak mau mengambil untung dari barang yang meragukan, meskipun ia harus rugi besar. Kejujuran dalam berdagang dan menjaga hak pembeli adalah modal yang paling berharga, lebih berharga daripada uang itu sendiri.

Yuk, coba di sekolah dan di rumah

  • Di sekolah: kalau kamu menjual atau menukar barang dengan teman, katakan dengan jujur bila barang itu ada cacatnya, jangan disembunyikan.
  • Di rumah: kalau kamu menemukan makanan yang sudah tidak layak, jangan diberikan kepada orang lain, buanglah dengan cara yang benar dan beri tahu orang tua.
  • Di mana saja: kalau kamu ragu apakah sesuatu itu bersih dan halal, tanyakan kepada guru atau orang tua sebelum memakainya atau membagikannya.

Sumber (Catatan untuk Guru dan Orang Tua)

Kisah ini bersumber dari kitab Siyar A’lam an-Nubala karya al-Hafizh Syamsuddin adz-Dzahabi, Juz 4, halaman 613. Verifikasi naskah di Turath.io: https://app.turath.io/book/10906?page=3766

Lihat naskah Arabnya

كَانَ سَبَبُ حَبْسِهِ أَنْ أَخَذَ زَيْتًا بِأَرْبَعِيْنَ أَلْفَ دِرْهَمٍ، فَوَجَدَ فِي زِقٍّ مِنْهُ فَأْرَةً، فَظَنَّ أَنَّهَا وَقَعَتْ فِي المَعْصَرَةِ، وَصَبَّ الزَّيْتَ كُلَّهُ…