Suatu hari, Ubay bin Ka’ab berjalan di jalanan kota Madinah. Di tengah jalan, ia melihat sebuah kantong kain yang terjatuh. Kantong itu tampak sudah lama tergeletak di sana.
Ubay memungut kantong itu dengan hati-hati. Ketika dibuka, ternyata di dalamnya ada seratus keping dinar emas. Itu harta yang sangat berharga. Banyak orang mungkin tergoda untuk menyimpannya diam-diam.

Tapi Ubay tidak begitu. Ia tahu, kantong itu bukan miliknya. Pasti ada seseorang yang kehilangan dan sedang mencarinya dengan sedih. Ubay pun pergi bertanya tentang apa yang harus ia lakukan terhadap harta temuan itu.
Ia mendapat petunjuk yang jelas. Kantong emas itu harus diumumkan di tempat-tempat ramai selama satu tahun penuh, supaya pemiliknya bisa datang dan mengambilnya kembali.

Selama setahun itu, Ubay menjaga kantong tersebut dengan jujur. Ia menyimpannya baik-baik dan tidak menyentuh satu koin pun. Setiap hari, ia mengumumkan penemuan itu, dengan sabar, walau pemiliknya belum juga datang.
Setahun adalah waktu yang lama. Tapi Ubay tidak bosan dan tidak tergoda. Ia tahu, menjaga hak orang lain adalah amanah yang besar. Kejujuran tidak diukur dari sehari saja, tapi dari keteguhan selama waktu yang panjang.
Kisah ini mengajarkan bahwa barang temuan bukan rezeki dadakan. Barang temuan adalah titipan yang harus dicari pemiliknya, dan kejujuran sejati terlihat saat tidak ada yang mengawasi kita.

Pesan untuk Kita
Orang jujur tidak mengambil apa yang bukan haknya, walau tidak ada yang melihat. Kalau menemukan barang orang lain, umumkan dan kembalikan. Itulah kejujuran yang sesungguhnya.
Yuk, coba di sekolah dan di rumah
- Di sekolah: kalau menemukan uang atau barang teman yang jatuh, serahkan kepada guru atau kepada pemiliknya, jangan disimpan.
- Di rumah: kalau menemukan barang anggota keluarga yang hilang, kembalikan dan beri tahu pemiliknya dengan jujur.
- Di mana saja: kalau menemukan barang di jalan, beri tahu orang tua atau guru, dan bantu mencari pemiliknya, jangan langsung dipakai.
Sumber (Catatan untuk Guru dan Orang Tua)
Kisah ini bersumber dari kitab Siyar A’lam an-Nubala karya al-Hafizh Syamsuddin adz-Dzahabi, Juz 1, halaman 401. Verifikasi naskah di Turath.io: https://app.turath.io/book/10906?page=1827
Lihat naskah Arabnya
قَالَ: قَدْ كَانَ أُبَيٌّ الْتَقَطَ صُرَّةً فِيْهَا مَائَةُ دِيْنَارٍ، فَعَرَّفَهَا حَوْلًا…