Malam telah larut di kota Madinah yang tenang. Di sebuah ruangan kerja yang sangat bersahaja, seorang pemimpin yang adil bernama Khalifah Umar bin Abdul Aziz masih terjaga. Beliau duduk tekun memeriksa surat dan laporan kebutuhan rakyat yang menumpuk di atas mejanya. Ruangan itu diterangi oleh nyala sebutir lentera minyak yang memancarkan cahaya keemasan yang hangat.

Tiba-tiba, pintu ruangan diketuk perlahan. Seorang tamu yang merupakan sahabat lama beliau melangkah masuk setelah dipersilakan. Tamu tersebut mulai menyapa dan menanyakan kabar keluarga serta anak-anak sang khalifah di rumah. Mendengar obrolan mulai beralih ke urusan keluarga dan pribadi, Umar bin Abdul Aziz tersenyum ramah. Dengan tenang, beliau mendekatkan wajahnya lalu meniup api lentera minyak itu hingga padam. Ruangan seketika berubah menjadi gelap gulita.

Sang tamu terkejut dan kebingungan dalam gelap. Tak berselang lama, sang khalifah merogoh laci mejanya, mengeluarkan lentera kecil miliknya sendiri, lalu menyalakan apinya. Tamu itu bertanya heran mengapa lentera pertama harus dimatikan. Umar bin Abdul Aziz menjelaskan dengan lembut bahwa minyak pada lentera pertama dibeli menggunakan kas negara untuk melayani kebutuhan masyarakat. Ketika obrolan beralih ke urusan keluarga, beliau merasa tidak berhak memakai fasilitas milik rakyat banyak, sehingga menggantinya dengan lentera yang minyaknya dibeli dari uang tabungannya sendiri.

Pesan untuk Kita
Kejujuran sejati terlihat dari bagaimana kita memperlakukan barang milik bersama saat tidak ada orang lain yang memperhatikan. Sikap hati-hati menjaga amanah fasilitas umum, sekecil apa pun itu, merupakan cerminan akhlak mulia yang mendatangkan keberkahan.
Yuk, Coba di Sekolah dan di Rumah!
- Menjaga Fasilitas Madrasah: Matikan kran tempat wudhu setelah selesai digunakan dan padamkan lampu kelas saat istirahat agar tidak membuang energi bersama.
- Amanah Barang di Rumah: Segera kembalikan barang milik orang tua atau saudara setelah selesai meminjamnya, serta rawat dengan baik seperti milik sendiri.
- Izin Sebelum Menggunakan: Selalu meminta izin kepada bapak-ibu guru atau teman sebelum memakai perlengkapan belajar yang bukan milik pribadi.
Sumber (Catatan untuk Guru dan Orang Tua)
Bagian ini disajikan sebagai rujukan literatur bagi Bapak/Ibu Guru dan Wali Murid, bukan sebagai tugas baca anak. Riwayat otentik ini diriwayatkan melalui perawi Amr bin Muhajir dan termaktub dalam kitab Al-Amwal karya Imam Abu Ahmad Humaid bin Zanjawaih (wafat 251 H), Juz 2, Halaman 607, Riwayat No. 994. Teks naskah asli dapat ditelaah langsung pada tautan digital Verifikasi Naskah di Turath.io. Riwayat serupa juga dicatat oleh Al-Hafizh adz-Dzahabi dalam Tarikh al-Islam (Juz 7, Hlm. 200) serta Siyar A’lam an-Nubala’ (Juz 5, Hlm. 136).
Ringkasan Naskah Asli Bahasa Arab (Untuk Verifikasi Ilmiah)
حَدَّثَ عَمْرُو بْنُ مُهَاجِرٍ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ عَبْدِ الْعَزِيزِ، كَانَ يُسْرَجُ عَلَيْهِ الشَّمْعَةُ مَا كَانَ فِي حَوَائِجِ الْمُسْلِمِينَ، فَإِذَا فَرَغَ مِنْ حَوَائِجِهِمْ أَطْفَأَهَا، ثُمَّ أَسْرَجَ عَلَيْهِ سِرَاجَهُ.