Langsung ke konten

Selamat datang di MI Almaarif 02 Singosari

0341-451542mia02sgs@gmail.com

Unta Sedekah yang Dijaga

Unta Sedekah yang Dijaga
Bagikan Artikel

Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab, ada harta sedekah yang dititipkan untuk orang yang berhak. Di antaranya ada unta sedekah. Unta itu bukan milik pribadi. Unta itu hak anak yatim dan orang miskin.

Suatu hari, seorang sahabat bertanya kepada Umar tentang unta sedekah. Ia ingin tahu, bolehkah unta itu dipakai untuk keperluan orang lain? Umar menjawab dengan tegas. Harta sedekah hanya untuk orang yang berhak menerimanya. Tidak boleh dipakai sembarangan, walau oleh orang yang terpandang.

Pemimpin dari belakang memeriksa unta di halaman rumah batu
Umar menjaga unta sedekah dengan hati-hati.

Para sahabat pun berdiskusi dengan sungguh-sungguh. Mereka membahas siapa saja yang berhak menerima sedekah. Mereka juga membahas bahwa sedekah adalah pembersih harta orang yang memberi. Karena itu, sedekah harus dijaga dengan hati-hati, bukan dibagi seenaknya.

Umar sendiri memberi contoh dengan sikapnya. Ia tidak mau mengambil keuntungan dari harta yang dititipkan kepadanya. Ia memeriksa dan menjaga unta sedekah itu, supaya tidak hilang dan tidak dipakai orang yang tidak berhak.

Dua sahabat berdiskusi di serambi rumah batu
Para sahabat membahas siapa yang berhak menerima sedekah.

Anak-anak di kota pun belajar dari sikap itu. Mereka tahu, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menjaga titipan. Ia tidak memakai titipan untuk dirinya sendiri, walau tidak ada yang melihat.

Sejak itu, unta sedekah menjadi pengingat bagi semua orang. Harta titipan harus dijaga sampai ke tangan yang benar. Itulah amanah yang sesungguhnya.

Pemimpin berjalan bersama unta di jalan desa sore hari
Harta titipan dijaga sampai ke tangan yang benar.

Sikap Umar itu pun diceritakan kepada anak-anak dan keluarga di kota. Mereka belajar bahwa menjaga titipan adalah ibadah, dan orang yang dipercaya memegang harta orang lain harus lebih takut kepada Allah daripada kepada pujian manusia.

Pesan untuk Kita

Harta titipan, apalagi sedekah untuk orang miskin, harus dijaga sampai ke tangan yang berhak. Pemimpin yang baik tidak memakai titipan untuk dirinya sendiri.

Yuk, coba di sekolah dan di rumah

  • Di sekolah: kalau dititipi uang kas kelas atau barang teman, jaga baik-baik dan serahkan tepat waktu, jangan dipakai dulu.
  • Di rumah: kalau orang tua menitipkan uang belanja atau barang, catat dan kembalikan sisanya dengan jujur.
  • Di mana saja: kalau menemukan barang yang bukan milik kita, jangan dipakai. Cari pemiliknya atau serahkan kepada orang dewasa yang bisa dipercaya.

Sumber (Catatan untuk Guru dan Orang Tua)

Kisah ini bersumber dari pembahasan tentang unta sedekah dalam kitab Syarh al-Zurqani ala al-Muwatta karya Muhammad bin Abdul Baqi al-Zurqani, Juz 4, halaman 682. Verifikasi naskah di Turath.io: https://app.turath.io/book/551?page=4149

Lihat naskah Arabnya

إنما الصدقات أوساخ الناس